Fathahuddin Alghafiqhi (Foto: Jamal M Tanniewa/masalembo.com) |
Harus disadari bahwa pembangunan rumah kini semakin padat. sebelum terlambat, segera dilakukan penataan. Jika memberikan IMB harus tegas, dan pastikan bangunan tidak menyalahi ketentuan. "Plat IMB juga wajib terpasang di depan bangunan," pinta Fatha saat hearing bersama sejumlah OPD Lingkup Pemkab Mateng di ruang rapat komisi II.
Pemasangan plat IMB di depan bangunan, menurut Fatha sangat bermanfaat sebagai sosialisasi. Sebab warga yang melihat jadi paham bahwa ternyata mendirikan bangunan harus memiliki izin. "Dengan sendirinya warga lain juga ikut memahaminya," jelasnya.
Saat ini tata kelola di Bumi Lalla Tassisara belum tertata rapi. Salah satu penyebab karena pengetahuan warga tentang syarat mendirikan bangunan masih kurang. Sebab itu sosialisasi perlu ditingkatkan.
Jika hal itu dibiarkan, Fatha yakin sepanjang ruas jalan akan berdiri bangunan tidak beraturan. Kondisi tersebut berpotensi jadi pemicu bentrok saat penataan kota. "Itu sebabnya sebelum terjadi kita harus menghindari hal itu dengan melakukan penataan kota sedini mungkin," jelasnya.
Rapat dihadiri anggota Komisi II Diana Ritonga serta sejumlah pimpinan OPD.(jml/riz)