-->

Hot News

BPOM Sulbar Razia Apotek, Petugas Menemukan Obat Mengandung DNA Babi

By On Sabtu, Februari 10, 2018

Sabtu, Februari 10, 2018

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar, Netty Nurmuliawati (Foto: Asrianto/masalembo.com)
POLEWALI, MASALBO.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar menyita puluhan strip obat saat melakukan razia ke sejumlah apotek di Polman, Jumat (9/2) siang.

Di salah satu apotek dalam kompleks pasar Sentral, Pekkabata, petugas menemukan sebanyak 21 strip obat suplemen enzyplex. Padahal obat suplemen enzyplex dan viostin DS telah dilarang beredar oleh BPOM RI, sebab kedua produk tersebut positif mengandung asam deoksirobonukleat (DNA) babi.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar, Netty Nurmuliawati mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pemilik apotek dan produsen agar tidak menjual kedua produk tersebut dan menarik produknya dari pasaran. 

"Dua obat ini kan sudah dicabut izin edarnya," kata Netty.

Netty menilai, kedua produsen tidak jujur mencantumkan dalam label kemasan jika produk tersebut mengandung babi. Padahal seharusnya ada gambar babi atau garis merah yang menandakan mengandung DNA babi.

"Kalau mengandung babi tidak masalah, tapi harus dicantumkan, agar konsumen tahu. Misalnya dia orang muslim tahu bahwa ini mengandung babi," ujar Netty.

Sementara, petugas apotek sendiri mengaku belum mengetahui jika produk yang dijual tersebut telah dilarang. Menurutnya, obat viostin DS memang sudah tidak dijuanya lagi, sebab sudah ada penyampaian dari distributor produsennya. Sementara distributor produsen enzyplex hingga kini belum menyampaikan kepada pihak apotek.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan, hasil pengujian pada pengawasan post-market menunjukkan dua produk suplemen makanan viostin DS dan enzyplex positif mengandung DNA babi.

Selain merazia obat-obayan diapotek, petugas BPOM Sulbar melakukan razia jenis makanan dan minuman yang diduga mengandung zat pewarna dan pengawet. (ant/har)

comments
close
Banner iklan disini