Suryani T Dellumaja (dok: Kedi Liston Parangka/masalembo.com) |
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Mamasa, Suryani T Dellumaja, Selasa (27/2/18). "Kami memang menerima laporan dari masyarakat yang merasa tidak pernah dikunjungi oleh PPDP pada masa pencoklitan" ungkapnya.
Ia membeberkan sesuai laporan petugas PPDP dilapangan, masyarakat yang belum sempat diambil datanya dikarenakan pada saat dikunjungi oleh petugas, yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.
Ia meminta agar masyarakat yang belum terdata oleh PPDP segera melaporkan dirinya, kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa masing-masing.
"Ini tujuannya agar wajib pilih dapat menggunakan hak pilihnya, karena dalam waktu dekat kami akan umumkan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan," pintanya.
Hal lain yang menurut Suryani dapat mengganjal masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pemilihan adalah masih banyaknya masyarakay yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Setelah melakukan rapat internal dengan operator sistem informasi data pemilih (sidalih) dari semua tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Mamasa, ditemukan masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP," ucapnya.
Ia menegaskan jika tidak melakukan perekaman e-KTP maka sudah pasti sangat mempengaruhi partisipasi pemilih, sementara yang ditargetkan KPU Mamasa untuk partisipasi pemilih dalam Pilkada Mamasa tahun 2018 yakni diatas 70 persen. (klp)