Ir Basri Ibrahim (Ist) |
Keterangan itu disampaikan Basri melalui pesan elektronik Watshap, Senin (12/2).
Menurutnya, permintaan perubahan titik nol yang dimaksud adalah meminta seluruh ruas poros Salutambung-Mambi agar masuk dalam agenda perencanaan pembangunan Pemprov Sulbar lima tahun mendatang.
"Ini mau diluruskan, Pemkab Majene akan mengajujakan surat ke propinsi untuk meminta SK Gubernur 2015 ditinjau ulang untuk dirubah cover-an ruas jalan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Majene ini.
Baca berita terkait:
Warga Minta Titik Nol Jalan Ulumanda Dipindahkan, PU Sulbar akan Kordinasi Kejati
Mahasiswa Ulumanda Tolak Perubahan Titik Nol Jalan Salutambung-Urekang
Dikatakan, Surat Keputusan (SK) Gubernur tahun 2015, hanya meng-cover ruas Ba'ba Sondong-Urekang sebagai tanggung jawab Pemrov Sulbar. Padahal faktanya, jalan ini nyaris semua mengalami kerusakan dari jalan Trans Sulawesi (Salutambung) hingga ke Mambi.
Kata Basri, keputusan mendatangi dan meminta klarifikasi ke PU Sulbar pada Kamis (8/2) lalu, murni lahir dari keprihatinan atas perencanaan pembangunan infrastruktur jalan Salutambung- Mambi yang tidak jelas di propinsi.
"Terbukti kalau anggaran DAK (dana alolasi khusus, red) tahun 2018 tidak ada dalam nomenklatur propinsi. Artinya pada saat asistensi penetapan cover-an DAK jalan Salutambung-Mambi tidak ada," ungkap Ketua DPC PKB Majene ini.
Menurut Basri, pertemuan di PU Provinsi Sulbar yang diikuti gabungan Komisi DPRD dan Perwakilan Pemkab Majene yang dipimpin Asisten I Arifuddin, serta sejumlah Kepala Desa, dimaksudkan untuk mempertanyakan prencanaan pembangunan lima tahun mendatang khususnya status Jalan Salutambung-Mambi. Selain itu, juga meminta seluruh ruas jalan Salutambung-Mambi agar menjadi tanggung jawab prioritas dan bagian penting bagi Pemprov Sulbar.
"Kalau tidak menjadi bagian penting dalam proses percepatan pembangunan pada daerah-daerah tertinggal di Sulawesi Barat maka propinsi hanya akan menyiapkan anggaran sesuai kemampuan DAU," kata mantan Ketua Pemuda Ansor Majene ini.
Dia melanjutkan, jika masuk dalam prencanaan prioritas, maka dipastikan menjadi bagian yang akan diselesaikan dalam kurung waktu priodesasi gubernur.
"Tahun pertama gubernur kan terbukti kalau jalan Ulumanda tidak masuk dalam perencanaan pembangunan 5 tahun," ungkapnya.
Basri menegaskan, persoalan dimana titik nol pekerjaan pada saat eksekusi, itu domain dari lembaga tehnis. "Olehnya itu mari kita menggiring proses berpikir kita pada hal-hal yang produktif dan memahami setiap permasalahan secara konfrehensif. Jangan sepenggal sepenggal karena tidak memberikan output yang kongkrit," harap mantan aktivis PMII Makassar ini. (eg/har)