Suryani T Dellumaja (Foto: masalembo.com) |
Kedatangan Obed-Benyamin untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Mamasa 2018. Sama dengan kedatangan saat konsultasi (10/1) lalu, keduanya menyambangi KPU Mamasa disaat detik terakhir masa perpanjangan pendaftaran sekitar pukul 23.08 Wita.
Pasangan mantan Bupati dan Sekda Mamasa ini didampingi partai pengusung yakni Gerindra, Hanura, dan PKPI.
Setelah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Mamasa komisioner KPU langsung memeriksa syarat dukungan yang dibawa.
Usai memeriksa dokumen administrasi bakal pasangan calon, Ketua KPU Mamasa Suryani T Dellumaja menyampaikan adanya rekomendasi dukungan partai yang dibawa bakal pasangan telah digunakan paslon sebelumnya. "Karena dukungan PKPI ini sudah dipakai sebelumnya, maka kami skorsing dulu sejenak untuk berkomunikasi dengan helpdesk KPU RI terkait dukungan Parpol yang sebelumnya telah digunakan," pintan Suryani.
Setelah menunggu kurang lebih 2 jam 30 menit, akhirnya pertemuan kembali dilanjutkan. Suryani menyampaikan kepada bakal pasangan calon dan tim yang hadir bahwa setelah berkomunikasi dengan pihak helpdesk KPU RI dan utusan partai yang standby disana, KPU Mamasa memutuskan mengembalikan dokumen paslon OND-BYD karena dinilai tidak memenuhi syarat. (klp/har)
Berikut penjelasan lengkapnya. Tonton videonya.