Aksi mahasiswa IMM di Mapolda Sulbar pagi tadi (Foto: Ist/ Masalembo.Com) |
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi masalembo.com, Salasa (23/1) sore, DPP IMM menilai peristiwa pemukulan dosen perguruan tinggi Muhammadiyah di Mamuju itu adalah suatu tindakan barbar yang tidak boleh dibiarkan.
"Setelah kami mendengar kronologi pemukulan tersebut dari DPD IMM Sulbar di Forum Tanwir IMM, kami memandang perlu untuk menyatakan sikap tegas terhadap kasus tersebut," kata Muhammad Solihin S, Ketua DPP IMM via keterangan tertulis.
Selengkapnya berikut adalah pernyataan sikap DPP IMM terhadap kasus pemukulan dosen STIEM Mamuju.
1. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengutuk tindakan premanisme di kampus STIEM Mamuju Sulbar
2. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulbar karena terkesan lamban dalam menangani kasus premanisme di kampus STIEM Mamuju.
3. Penegakan hukum di Mamuju harus tegas dan tidak lamban.Jangan pandang bulu dalam penanganan kasus sekalipun melibatkan anak pejabat karena asas hukum equal justice under law (semua orang sama di depan hukum) harus ditegakkan.
4. Mendesak Gubernur SULBAR agar tegas dalam memerangi peredaran minuman keras di Sulbar karena dapat merusak moralitas kaum muda di tanah Sulbar.
Ketua DPP IMM Solihin juga mengatakan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah akan senantiasa mendukung semangat penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang aman dan memperoleh kepastian hukum.
"Bukan sikap lamban dan terkesan tidak serius," katanya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari IMM telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulbar, Selasa (23/1) pagi. Mereka menyuarakan agar kasus pemukulan tersebut segera dituntuaskan.
Baca: Video: IMM Demo Mapolda Sulbar, Tuntut Kasus Pemukulan Dosen Dituntaskan
Kepala Devisi Humas (Kabid Humas) Polda Sulbar AKBP Mashura yang menerima perwakilan mahasiswa IMM menegaskan, tidak ada pembiaran dalam kasus pemukulan dosen STIEM Mamuju oleh oknum mahasiswa.
Dilansir salah satu media lokal Sulbar, Maahura menjelaskan bahwa proses hukum sudah berjalan dan kasus pemukulan tersebut telah ditangani oleh penyidik Polda Sulbar.
"Pelapor telah diambil keterangannya, selanjutnya dilakukan pemanggilan saksi-saksi guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Mashura, dikutip rakyatta.com (eg/har)