Ketua DPC PAN Mateng Fathahuddin Al Ghafiqhi (Foto: Jamal M Tanniewa/masalembo.com) |
Seperti yang dilakukan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Mateng, Selasa (30/1). Para pengurus sibuk mempersiapkan diri menghadapi verifikasi.
Ketua DPC PAN Mateng Fathahuddin Al Ghafiqhi mengatakan, pasca digugatnya sejumlah partai di Mahkamah Konstitusi (MK) maka seluruh partai akan diverivikasi berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD.
Untuk verifikasi ini, DPC PAN Mateng menghadirkan pengurus partai dari tingkat kecamatan dan kabupaten.
Menurut Fatha, setidaknya Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) ditiga kecamatan turut hadir dalam proses verifikasi partai yang berlangsung saat ini.
"Sebagaimana diatur pada PKPU nomor 6, setidaknya 50 persen plus satu dari KSB dihadirkan," jelas Ketua Komisi II DPRD Mateng ini.
Ditambahkan Fatha, PKPU No.6 memberi kemudahan baginya, sebagaimana parpol diberi wewenang memilih kader partai yang akan diverifikasi.
Sebagai Ketua, ia optimis jika partai yang dipimpinnya akan lolos. "Saya optimis sebab saat ini kita dipermudah, apalagi kader yang memenuhi syarat dapat di pertanggung jawabkan," tutupnya. (jml/har)