Pemusnahan sabu di kantor Kejari Polman (Foto: Asrianto/ Masalembo.Com) |
Pemusnahan barang bukti berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri dan disaksikan oleh Sekda Polman Andi Ismail, Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, Kasdim 1402 Polmas Mayor Inf Hendrik KK, Kepala BNN Polman Sabri Syam, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Polewali dan unsur Muspida lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Polman Rudy mengatakan, pemusnaan ratusan barang bukti hasil kejahatan ini, telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht)
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 57 kasus, dengan rincian 36 kasus penyalahgunaan narkoba dan 21 kasus tidak pidana kejahatan umum.
Angka ini menurun dibanding tahun 2016. Namun dari segi penggunaan Narkoba cukup meningkat. Secara kuantitas jumlah narkoba yang dimusnahkan mengalami penurunan, namun kualitas jumlah pengguna narkoba yang bertambah.
"Tahun lalu mencapai 100 gram, sekarang hanya 73 gram. Hanya penggunanya yang bertambah," ujar Rudy.
Ditempat sama, Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja dari kejaksaan.
Kapolres mengatakan, dari beberapa kasus kejahatan yang dilimpahkan berkasnya hampir tidak ada yang dikembalikan ke Polisi. (ant/har)