Kadinsos Majene dan rombongan gelar roadshow ke kecamatan (Foto:Masalembo.Com) |
Kepada para kepala desa di masing-masing kecamatan. Ahmadiyah menegaskan, pelarangan memungut biaya kepada keluarga penerima manfaat.
Regulasi ini memgalami perubahan. Sebelumnya, beras sejahtera disalurkan masih membebani keluarga penerima manfaat (KPM) dengan biaya model subsidi.
Roadshow selama dua hari, dimulai dari kecamatan Banggae, Banggae Timur, Pamboang, Sendana dan kecamatan Tammerodo.
Kadinsos Majene (tengah) saat roadshow di salah satu kecamatan (Foto: Masalembo.Com) |
Terkait dengan itu, Ahmadiyah juga memgajak para kades untuk mengawasi dan mengatur proses distribusi beras sejahtera secara merata sesuai petunjuk teknis.
Pihaknya juga mendesak petugas TKSK dan Peksos PKH di masing masing kecamatan turut memantau pendistribusian.
Kepada media, mantan camat Sendana ini mengatakan bahwa bupati Majene akan berusaha mengalokasikan anggaran untuk mendorong dibentuknya tim koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keseriusan pemerintah kabupaten Majene ini dipicu dengan adanya program komplementaritas Kemensos yang akan kucur dalam waktu dekat.
"Bupati sangat respon dan siap untuk mengakomodir agar program Kemensos berjalan lancar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," tuturnya.
Dijelaskan bahwa kuota Rastra disalurkan setiap bulan dengan kuota 10.636 KPM. Terkait jumlahnya yang setiap tahun mengalami fluktuasi. Menurut Ahmadiyah hal itu dipicu proses validasi dari petugas lapangan yang setiap saat memantau kondisi KPM. (mad/har)