Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Mamasa, Dandang (Foto: Hapri Nelpan) |
Kabid Perdagangan, Dandang menjelaskan. Kegiatan tersebut memang biasanya dilakukan dua kali setahun yakni, dihari raya Idul Fitri dan Natal.
"Kita memang terkendala soal dana sehingga untuk sementara kita menunggu semoga ada solusi,"tuturnya.
Kabid berharap, kedepannya di Tahun 2018 memang perlu diprogramkan agar ada pengawasan rutin dan tidak lagi terkendala lagi soal dana.
Sedangkan Kepala Seksi Perdagangan, Mikhael juga berpendapat.di tahun lalu biasanya di awal Desember operasi dilakukan namun dana belum ada sehingga tim tidak melakukan operasi pasar, kalau dana tersedia dianggaran maka seperti biasanya pasar-pasar kecamatan juga perlu dilakukan Lanjutnya, yang diperiksa saat operasi yakni, makanan yang mengandung formalin dan zat kimia berbahaya, takaran barang dan sejumlah hal yang membahayakan atau merugikan konsumen.
Menanggapi hal itu seorang warga asal Kecamatan Mambi, Srianita saat ditemui di Sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen (GMKI) Mamasa, Senin (11/12) berpendapat. Sewajibnya pemeriksaan terhadap pasar tradisional dan pasar modern dilakukan disetiap kecamatan agar masyarakat merasa nyaman saat membeli sejumlah kebutuhan bahan pokok yang digunakan di hari raya natal dan tahun baru.
Katanya, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan sejumlah OPD terkait perlu berkoordinasi sehingga ada keterpaduan.
Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) GMKI, Aprianto juga menjelaskan. Soal pengawasan bahan makanan memang perlu diperhatikan agar mutu makanan benar-benar berkualitas.
Ia berharap, pedagang juga sebaiknya jujur dalam memasarkan jenis6 makanan yang tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya atau dapat dikatakan layak konsumsi.
"Soal anggaran harusnya ada sinergitas dengan OPD terkait agar masalah itu tidak menjadi penghambat,"paparnya.
Sedangkan anggota Komunitas Pencinta Alam (KPA) Quarles, Oktovianus berpendapat, sewajarnya masalah dana diperhatikan dari awal sehingga saat memasuki hari raya tidak ada lagi alasan karena faktor dana.
Aktivis Forum Mahasiswa Pemuda Bersatu (FMPB) Hermanto Unggu juga mengungkapkan, bukan hanya Dinas Perindag Mamasa yang bertanggung jawab akan hal tersebut namun Dinas Kesehatan (Dinkes) juga perlu ikut andil dalam pengawasan obat dan makanan sehingga sejumlah sisi kebutuhan pokok masyarakat benar-benar terpantau. (hpn/har)