Plt. Sekkab Majene Burhanuddin, saat memberikan keterangan pers (Foto: Abd. Hafid/masalembo.com) |
Dugaan keterlibatan enam orang ASN itu, membuat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene Burhanuddin heran, dan akan melakukan pemanggilan terhadap enam orang ASN dijajarannya untuk dimintai keterangan.
"Saya baru tahu itu, kalau memang itu terbukti akan dikenakan aturan yang tercantum pada PP nomor 53 tahun 2011," urai Burhanuddin, usai mengikuti pelantikan pejabat tinggi pratama, di ruang pola Kantor bupati Majene, Jumat (15/12).
Burhanuddin mengaku, saat ini belum memiliki bukti atau data siapa dan dari dinas mana oknum ASN yang terlibat dalam Parpol. "Menjadi ASN adalah pelayan negara, melayani publik. Jika keinginan terlibat dalam politik, berarti orang itu tidak konsisten," ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya akan mencari data dan bukti dengan berkordinasi pihak KPUD Majene."Tentu dengan adanya laporan atau hasil verifikasi KPUD, kita bisa langsung merespon ASN mana saja yang terlibat dalam keanggotaan Parpol," tandasnya.(ahd/har)