Rapat kordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepal Desa Se-Matra (Foto: Indra Anwar) |
Hal tersebut diungkap pada rapat koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Pembantu (KCP) bersama para Kepala Desa dan Camat Se-Kabupaten Mamuju Utara, Rabu (13/13) di ruang pola kantor bupati.
"Kesehatan merupakan hal fundamental, kalau Kepala Desa tidak sehat, maka dia tidak bisa melayani rakyatnya," kata Natsir.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemerintah Daerah mensuport penuh BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan kata dia, saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan jaminan sosial bagi Kepala Desa dan perangkat desa.
"Supaya ada penguatan dan dasar hukum untuk Kepala Desa dalam mengalokasikan belanja dana desa," tuturnya.
Sementara, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan, Nelwin, menjelaskan manfaat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk aparat desa yakni memberikan kesejahteraan masyarakat, sama halnya dengan program nawa cita, yakni menyejahterakan masyarakat terutama seluruh pekerja,
"Tidak bisa dipungkiri adanya resiko sosial, seperti meninggal dan kecelakaan. Hal itu merupakan kondisi yang tidak bisa kita prediksi dan bisa saja suatu waktu-waktu terjadi. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi lapisan masyarakat khsususnya tenaga kerja," tutupnya. (ind/har)