Hajrul Malik (foto: Awal S) |
Namun, Hajrul Malik mengatakan hal itu bukan bentuk pelaporan melainkan permintaan dari GP Ansor Mamuju untuk klarifikasi. "Teman-teman dari GP Ansor meminta ke polisi untuk memanggil saya mengklarifikasi isi kutbah yang saya bawakan di salah satu masjid di Mamuju pada tanggal 10 November lalu," ujar Hajrul, Senin (4/12).
Hajrul juga menegaskan, ketidak hadiran saat pemanggilan perdana di Polres Mamuju bukan berarti karena menghindar, namun karena alasan kesibukan mengikuti serangkaian acara Gembara yang dilakukan Partai PKS di Kabupaten Polman.
"Saat itu saya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian alasan ketidak hadiran saya," ucapnya.
Ditanya tentang isi khutbah, Hajrul mengakui telah berpendapat bahwa dalam rangka menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dari segala bentuk ancaman kedaulatan negara, maka paham radikal yang ingin mengubah idiologi Pancasila harus dihindari, akan tetapi tidak boleh serta-merta ormas langsung melakukan tindakan main hakim sendiri dan membubarkan kegiatan ormas lain.
Hajrul mengatakan, negara Indonesia adalah negara hukum yang memiliki Polisi dan TNI yang tugasnya menjaga kedaulatan, dan menegakkan hukum. "Bukan seperti yang dilakukan ormas di Jawa yang langsung main hakim sendiri," katanya.
"Alhamdulillah hari ini saya sudah bertemu dengan teman-teman GP Ansor dan mengklarifikasi isi khutbah saya.
Mereka menerima, tidak mempersoalkan," lanjut aktivis PKS ini.
Salah satu pengurus GP Ansor Mamuju Ashari Rauf dalam pesan elekreoniknya mengatakan GP Ansor sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia mengaku telah menempuh jalan damai atas persoalan tersebut.
"Kita sudah berdamai," kata Ashari, singkat. (awl/har).