Tersangka pelaku pembunuhan diborgol oleh petugas dari Satreskrim Polres Mamuju (Foto: Istimewa/ masalembo.com) |
Pembunuhan diungkap dari olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polres Mamuju bersama tim kesehatan Reskrimum Polda Sulbar. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan satu unit hand phone warna orange yang diduga milik pelaku.
Berita terkait: Lelaki 30 Tahun, Warga Desa Bunde Ditemukan Tak Bernyawa
Dari penemuan telepon seluler tersebut, Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin bersama Kanit Resmob Bripka Samsu Alam dan anggota Resmob beserta dua anggota Polsek Kalukku, yakni Bripka Muh. Iqbal dan Bripka Muh. Sayuti melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil bertemu dengan Nurliati (kakak kandung) pelaku. Dari informasi Nurliati yang ditemui petugas di Desa Keang, Kecamatan Kalukku Polisi terus mengembangkan penyelidikan.
"Dari informasi awal yang kami dapatkan lalu bertemu dengan kakak iparnya, Misbar dan kakak kandungnya Nurliati. Mereka membenarkan bahwa yg ditemukan di TKP adalah hand phone milik Wandy alias Narto yang tinggal di Sampaga, bekerja sebagai petani atau pekebun," ujar AKP Jamaluddin.
Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus di rumah keluarganya di Desa Salukayyang, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.
Menurut keterangan tersangka, ia telah tersulut emosi karena ayam miliknya mati diduga diracun oleh korban.
"Saat pelaku mendatangi korban dan menanyakan kenapa ayamnya dikasih gabah malah korban marah dan memukul," kata Jamaluddin menjelaskan kronologi kejadian.
Saat itulah emosinya memuncak dan pelaku memukul korban dengan parang berulang kali hingga korban mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Atas perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polres Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (awl/har)