Pelaku penganiayaan anggota Brimob digiring ke Mapolres Mamuju (Foto: Istimewa) |
Pelaku diketahui berinisial EG dibekuk tim gabungan Resmob Polda Sulbar dan Polres Mamuju di daerah pengunungan Kalumpang,Selasa (12/12) dini hari pukul 04.30 WITA.
Setelah menikam anggota Brimob Polda Sulbar bernama Nasrul pada Minggu (3/12) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di daerah Kalumpang, Mamuju.
Penangkapan dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Sulbar, AKBP Iskandar dan Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura mengatakan, pelaku EG pada saat akan dilakukan penangkapan sempat melarikan diri ke pegunungan di daerah Kalumpang. Penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa pelaku EG setelah melakukan penganiayaan langsung melarikan diri.
"Tim pun dibentuk untuk mengejar pelaku dan berhasil diamanakan tepat pada pukul 04.30 WITA dini hari," ungkapnya.
Mashura juga menuturkan setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Sulbar atas nama Nasrul menggunakan taji ayam.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya termasuk menyerang anggota Berimob dengan menggunakan taji ayam," terangnya.
Kini tersangka mendekam di sel Polres Mamuju dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. (awl/har)