Konsolidasi KPU Sulbar di Kabupaten Mamasa (Foto: Kedi Liston Parangka) |
Komisioner KPU Sulbar Divisi Pengangaran dan Tahapan KPU, Nurdin Pasokori, manyampaikan, kegiatan ini dilaksakan sebagai langkah awal untuk mengkonsolidasikan rancangan dapil dan alokasi kursi tiap kabupaten. "Ini sebetulnya baru rancangan dan simulasi pemetaan dapil di 6 kabupaten, hari ini kita belum finalkan. Penetapan dapil nanti di bulan Maret 2018 dan ending-nya di DPT pemilu 2019 di bulan Agustus 2018," kata Nurdin.
Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang alokasi untuk kabupatan dan provinsi antara 3 sampai 12 dapil. "Tapi penetapan dapil berdasarkan banyak faktor, bukan hanya besaran kursi yang ada," katanya.
"Pertama dilihat juga sisi geografisnya, aksebilitasnya, jangan sampai ada kecamatan yang digabungkan namun sulit untuk saling berhubungan secara kebudayaan. Kedua dari historis, aspek kultural masyarakat. Dan terakhir aspek kesinambungannya, artinya rancangan dapil yang sudah ada kita coba pertahankan kecuali ada hal-hal yang menurut undang-undang itu tidak memungkinkan," jelas Nurdin lebih lanjut.
Intinya, kata Nurdin, untuk penyusunan dapil pertimbangannya pada jumlah penduduk dan penentuan TPS berdasarkan jumlah DPT.
Nurdin Passokkori juga mengatakan, pemilihan Mamasa sebagai tempat kegiatan adalah untuk mengsosialisasikan kegiatan-kegiatan KPU lebih dekat pada masyarakat. "Termasuk juga ini sosialisasi dan bentuk dukungan pada Mamasa sebagai daerah destinasi pariwisata andalan Sulbar," cetusnya. (klp/har)