Rizal Faharuddin (Foto: dok Abd. Hafid) |
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsaus) Kejari Majene Rizal Faharuddin menuturkan, beberapa hari lalu, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Ini masih sebatas penyelidikan, ada sekitar 20 orang saksi kita panggil untuk dimintai keterangan, mulai dari unsur PMD, BPD, pihak pelaksana kegiatan termasuk dari pihak PLN Kecamatan Malunda," ujar Rizal, Selasa (12/12)
Menurut Rizal, pemeriksanaan dilakukan terkaitr dugaan menyalahgunakan ADD 2014, yang diprogramkan Kepala Desa Salutambung, seperti pengadaan lampu jalan, pembangunan jalan rabat beton dan pembangunan jembatan kayu.
"Dalam waktu dekat ini kami akan turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan, kita akan bekerjasama dengan ahli kontruksi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Salutambung Jabaruddin yang dihubungi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku mengetahui pemanggilan sejumlah saksi, termasuk dirinya.
"Saya juga sudah dipanggil, dan sudah saya jelaskan semuanya," kata Jabaruddin, Selasa (12/12) malam.
Dihubungi via telpon seluler, Kades Salutambung menyebut, kasus yang tengah membelit dirinya bermuatan politik. "Sebenarnya ini ada hubungannya dengan politik, karena laporannya nanti setelah selesai Pilkades, tanggal 25 saya dilaporkan, Pilkades tanggal 15," ungkapnya.
Dikatakan, ada beberapa item yang dilaporkan warganya ke Kejari Majene, termasuk hitung-hitungan bahwa ada pemotongan anggaran mulai 2014 sampai 2017.
"Adanya pekerjaan dekker yang dilapor, dan dua jembatan yang dipermasalahkan, termasuk pengadaan lampu jalan," terang Jabaruddin lebih lanjut.
Kades yang menjabat di periode ke dua ini mengaku yakin, kalau pun ada masalah, itu hanya kesalahan administrasi. Hal itu dinilai wajar dalam pengelolaan persuratan.
"Saya ditelpon kemarin, katanya Kejaksaan akan turun kembali bersama PU. Karena ada yang dipermasalahkan, sejumlah dana yang tidak jelas, menurut saya semuanya jelas. Ada juga dana yang dipermasalahkan tidak jelas, itu untuk insentif, misalnya penggajian kader, dan menurut saya tidak ada yang terlalu, kalau pun ada kesalahan itu paling kesalahan administrasi saja," urai Jabaruddin.
Soal pengadaan tanah yang turut dilaporkan, Jabaruddin mengakui telah memiliki sertifikat pembelian tanah tersebut. Sedangkan pengadaan lampu jalan, juga telah terealisasi.
"Kalau lampu jalan PLN, anggarannya hanya Rp 13 juta, semua terialisasi, namun namanya pekerjaan ya mungkin ada kesalahan-kesalahan pelaporan," akunya. (ahd/har)