Abd. Rahman (Foto: Asrianto/ Fms) |
Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar memberikan
tanggapan atas permintaan normalisasi sungai oleh warga Panyampa,
Kecamatan Campalagian.
Kepala
Dinas PUPR Polman Abd Rahman mengatakan, untuk mengintervensi sungai,
pihaknya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Balai Besar
Wilayah Sungai Provinsi Sulbar. Alasannya kata dia, karena anggaran yang
dibutuhkan untuk normalisasi dan pengerukan sungai tidak kecil.
"Apalagi kalau sungai itu besar dan lebar tentu bukan anggaran yang
kecil dibutuhkan," katanya.
Dimintai tanggapan
wartawan, Selasa (7/11), Rahman mengaku belum dapat informasi terkait
sungai yang dimaksud, namun karena sudah ada pemberitahuan maka pihaknya
akan turun melihat dan segera akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
(ant/har)