Fadlin FK (paling kanan)/ dok Abd. Hafid |
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene Fadlin FK mengatakan, dari 43 orang mendaftar sebagai peserta, terdapat satu orang tidak memenuhi syarat administrasi seleksi terbuka.
"Dari hasil penelitian berkas adminstrasi dari pansel hari ini, hanya satu orang yang tidak lolos berkas, karena faktor di atas usia 56 tahun, sesuai aturan PP nomor 11 tahun 2017," kata Fadlin, Jumat (17/11).
Dia mengatakan, dalam berita acara yang di tandatangani Ketua Pansel yang juga Plt Sekretaris Daerah (Sekkab) Majene Burhanuddin, diputuskan bahwa 42 pendaftar yang memenuhi syarat kelengkapan administrasi untuk mengikuti proses seleksi.
"Pendaftar yang lolos administrasi ini, yakni 11 orang jabatan staf ahli bidang pemerintahan hukum dan HAM, 10 orang jabatan staf ahli bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat, 4 orang jabatan staf bidang pendidikan dan sosbud, 2 orang dinas kebudayaan dan pariwisata, 9 orang jabatan dinas PPA, 3 orang jabatan dinas pertanian, peternakan dan perkebunan dan 3 orang jabatan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa," rinci Fadlin.
Fadlin menjelaskan, bagi nama-nama yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu tahap psikotes yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2017 di Makassar.
"Setelah selesai mengikuti seleksi psikotes, akan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang atau paparan atau wawancara pada tangga 23 sampai 27 November 2017. Dan itu kami himbau seluruh peserta agar melakukan persiapan pada bidangnya," jelasnya. (ahf/har)