MAJENE, MASALEMBO.COM- Pengawasan terhadap peredaran obat yang tidak layak konsumsi di masyarakat kian hari perlu semakin intensifkan. Terlebih di era milenial seperti sekarang ini, dimana masyarakat tumbuh bersama kemudahan akses teknologi dan informasi yang secara otomatis tantangannya akan jauh lebih besar lagi.
Papar Bupati Majene, Fahmi Massiara, saat membawakan sambutan pada kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) yang diselenggarakan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar, di Gedung Assamalewuang Majene, Selasa (28/11).
Menurut Fahmi, masyarakat saat ini cenderung menjadikan teknologi sebagai salah satu alternatif untuk mendapatkan informasi apapun. Padahal kata dia, tidak semua informasi yang bertebaran di internet dapat di verfikasi kebenaranya.
"Untuk itulah sangat penting ada pengetahuan dasar dan pemahaman terkait permasalahan obat dan makanan yang datang dari lembaga ataupun informan yang membidangi masalah tersebut. Kita melihat banyaknya yang menjadi korban akibat kesalahan dalam memilih obat dan makanan, ini disebabkan, ketidaktahuan masyarakat," sebut Fahmi.
Dengan adanya penyuluhan ini, ia berharap dapat mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga dan meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan obat dan makanan.
"Hal tersebut sangat penting terutama dalam upaya membentengi diri sendiri dan keluarga dari pangan yang tidak aman dan tidak layak komsumsi. Selain itu, juga untuk memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat yang berisiko terhadap kesehatan," sambungnya.
Mantan Camat Banggae Timur ini mengungkapkan, saat ini masih banyak produk-produk yang tidak terdaftar atau tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya yang menjadi temuan BPOM bersama dinas terkait yang melakukan pengawasan.
"Tidak jarang ada produk seperti obat-obatan yang mengandung zat berbahaya ditemukan di apotik atau toko obat, dan untuk makanan sering dijumpai di supermarket dan pasar tradisional. Sedangkan prodak kosmetik seperti pemutih wajah masih banyak dijual tanpa izin dan mengandung zat yang membahayakan. Untuk itulah sangat penting mengetahui sebuah produk layak dikonsumsi atau tidak dengan melakukan pemeriksaan kemasan, izin edar, dan masa kadaluarasa," cetusnya. (tfk/har)
Papar Bupati Majene, Fahmi Massiara, saat membawakan sambutan pada kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) yang diselenggarakan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulbar, di Gedung Assamalewuang Majene, Selasa (28/11).
Menurut Fahmi, masyarakat saat ini cenderung menjadikan teknologi sebagai salah satu alternatif untuk mendapatkan informasi apapun. Padahal kata dia, tidak semua informasi yang bertebaran di internet dapat di verfikasi kebenaranya.
"Untuk itulah sangat penting ada pengetahuan dasar dan pemahaman terkait permasalahan obat dan makanan yang datang dari lembaga ataupun informan yang membidangi masalah tersebut. Kita melihat banyaknya yang menjadi korban akibat kesalahan dalam memilih obat dan makanan, ini disebabkan, ketidaktahuan masyarakat," sebut Fahmi.
Dengan adanya penyuluhan ini, ia berharap dapat mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga dan meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan obat dan makanan.
"Hal tersebut sangat penting terutama dalam upaya membentengi diri sendiri dan keluarga dari pangan yang tidak aman dan tidak layak komsumsi. Selain itu, juga untuk memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat yang berisiko terhadap kesehatan," sambungnya.
Mantan Camat Banggae Timur ini mengungkapkan, saat ini masih banyak produk-produk yang tidak terdaftar atau tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya yang menjadi temuan BPOM bersama dinas terkait yang melakukan pengawasan.
"Tidak jarang ada produk seperti obat-obatan yang mengandung zat berbahaya ditemukan di apotik atau toko obat, dan untuk makanan sering dijumpai di supermarket dan pasar tradisional. Sedangkan prodak kosmetik seperti pemutih wajah masih banyak dijual tanpa izin dan mengandung zat yang membahayakan. Untuk itulah sangat penting mengetahui sebuah produk layak dikonsumsi atau tidak dengan melakukan pemeriksaan kemasan, izin edar, dan masa kadaluarasa," cetusnya. (tfk/har)