Pasangan muda-mudi terjaring razia (Foto: Istimewa/masalembo.com) |
Operasi gabungan yang terdiri dari personil Mapolsek Polewali, TNI, pemerintah Kelurahan Madatte ini, menyasar sejumlah rumah kos yang berada di lingkungan Kelurahan Madatte. Razia dimulai sekitar pukul 22:00 Wita hingga Sabtu dini hari.
Lima pasangan yang terjaring razia, didapati petugas sedang asik berduaan dalam kamar kos.
Awal penggerebekan, petugas memergoki satu pasang muda mudi berinisial MA (27), warga Jalan Kemakmuran, Polewali, bersama pasangan wanitanya IR (24) warga Jalan Basiru, Polewali, diamankan di Pondok Pembolongan.
Saat malam semakin larut, jumlah pasangan yang terjaring razia semakin bertambah. Di pondok Asri sekitar kampus IAI DDI Madatte, aparat kembali mengamankan dua pasangan yakni DRW (18) warga dusun Salupana, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, dengan pasangan wanitanya yang masih dibawah umur berinisial NA (17 ) warga BTN Makkanyuma, Kelurahan Takkatidung, serta pasangan RHD (19), Pelajar laki-laki warga Manding bersama RMD (18) warga Sabura, Desa Bulo, Kecamatan Bulo.
Disebuah rumah kos di lingkungan Gernas, kembali aparat mengamankan dua pasangan yakni MSS (18), warga Jalan Pengayoman, Mamuju, dengan Nurul Rahma, (19) warga Jalan Kemakmuran, Polewali, dan pasangan MRSM (42), warga Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagian dengan Suryani (23), warga Desa Napo, Kecamatan Limboro.
Kapolsek Polewali AKP Mansur mengatakan, razia ini digelar berdasarkan atas laporan masyarakat. Operasi ini akan terus rutin digelar setiap minggu.
"Kami juga akan razia hotel, penginapan dan wisma," jelas Mansur.
Kapolsek mengimbau kepada pemilik kos agar lebih teliti dan ketat dalam menerima warga yang hendak kost.
"Harus di ketahui asal usul dan identitasnya, agar lebih mudah didata," harap Mansur.
Kelima pelaku kini sementara diamankan di Mapolsek Polewali. Atas perbuatannya, pelaku diberi sanksi membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya dan pihak kepolisian akan menyerahkan kepada pihak keluarganya. (ant/tfk)