Ibu Rasna, memperlihatkan kartu KIS miliknya. (Foto: Abd. Hafid) |
Masalahnya, KIS yang menggantikan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) itu, tidak berfungsi karena secara otomatis terblokir.
Seperti yang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lingkungan Pangaliali Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae, atas nama Rasna. Ia mengaku kecewa karena KIS miliknya ditolak pihak Puskesmas lantaran sudah tidak bisa dimanfaatkan.
"Kartu yang kami harapkan bisa meringankan beban untuk biaya kesehatan, malah tidak berfungsi. KIS ditolak dengan alasan diblokir dari pusat, saat saya memeriksa kesehatan di Puskesmas," tutur Rasna, akhir pekan.
Hal yang sama dialami Usman juga warga Lingkungan Pangaliali. Ia menjelaskan, sejak beberapa bulan terakhir KIS miliknya juga tidak berfungsi.
"Saya tidak habis pikir mengapa hal ini bisa terjadi," keluh Usman.
Pekerja serabutan ini terpaksa harus pontang-panting mencari uang guna keperluan pembiayaan perawatan saat memeriksa kesehatannya.
"Padahal saya baru menggunakan KIS ini, langsung tidak aktif," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Majene Muh Idrus menuturkan, bagi warga yang memiliki KIS dan sudah tidak aktif lagi, dapat mengusulkan ke Kantor kelurahan setempat, untuk dilanjutkan ke Kantor Dinsos.
"Artinya, pemerintah kelurahan dan desa mengusulkan data warganya yang masih layak memiliki KIS, kemudian data warga itu dibawa ke Kantor Dinsos untuk ditindaklanjuti ke pusat, supaya KIS warga yang tidak aktif, bisa aktif kembali," terangnya.
Lebih lanjut Idrus menguraikan, tidak aktifnya sejumlah KIS miskin dikarenakan terjadi kesalahan data, seperti salah nama, tanggal lahir, alamat.
"Bahkan ada data dikira sudah meninggal, padahal dia masih hidup," bebernya. (ahd/har)